Bapemperda Bahas Propemperda 2024 dan 10 Raperda

Raker pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023). (Indra/Humpro DPRD Kota Bandung)
Raker pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023). (Indra/Humpro DPRD Kota Bandung)

KABARDEWAN.COM, KOTA BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., hadir sebagai pimpinan rapat. Rapat juga dihadiri wakil ketua Bapemperda, N. Wina Sariningsih, S.E., serta para anggota Bapemperda, yaitu H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.;  Hj. Siti Nurjanah, S.S.; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.

Dudy Himawan menjelaskan, agenda rapat kali ini merumuskan tentang rencana pembahasan Propemperda tahun 2024, dengan sepuluh buah Raperda yang akan dibahas hingga di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung.

“Rapat Bapemperda hari ini kami sedang membahas Propemperda tahun 2024. Jadi kami akan melihat Raperda mana saja yang akan masuk dalam prioritas pertama, kedua dan ketiga. Nanti yang akan kami bahas untuk prioritas pertama apa saja, kedua apa saja, dan ketiga apa saja,” ujarnya.

10 Raperda

Dudy Himawan pun menuturkan, bahwa agenda pembahasan dari sepuluh Raperda tersebut telah disepakati bersama. Untuk itu, pembahasan Raperda prioritas pertama akan dilaksanakan pada Januari-April 2024 mendatang.

Pembahasan Raperda prioritas kedua dilakukan setelahnya, yaitu mulai April hingga Agustus 2024, dan diikuti oleh prioritas ketiga pada Agustus sampai dengan Desember 2024.

Ia juga mengatakan Bapemperda DPRD Kota Bandung akan kembali menggelar rapat untuk mematangkan penetapan pembahasan Raperda sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 28 November 2023.

“Jadi barusan di rapat Bapemperda hari ini sudah disepakati adanya plan A dan plan B. Nanti raperda-raperda ini akan kami bahas kembali untuk dimatangkan sebelum Rapat Paripurna selanjutnya, artinya masih ada waktu lima hari sebelum Rapat Paripurna,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Bertekad Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

Dudy Himawan menambahkan, penetapan prioritas pembahasan Raperda masih dapat berubah sebelum ditetapkan pimpinan DPRD Kota Bandung dalam Rapat Paripurna  tanggal 28 November mendatang.

“Jadi nanti akan ada pertemuan lagi untuk memastikan bahwa pembahasan prioritas pertama, kedua, dan ketiga sudah fixed (ditetapkan). Kalau sekarang kami masih membuka ruang untuk dilakukan perubahan agenda pembahasan,” katanya.[ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *