Pj Gubernur dan Pj Bupati Tak Hadir di Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Sumedang, Ini Alasannya

Rapat paripurna Pengambilan sumpah/janji anggota dprd kab sumedang 2024 - 2029
Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sumedang masa jabatan 2024 – 2029 tidak dihadiri Pj Bupati Yudia Ramli dan Pj gubernur  Jawa Barat Bey T Machmudin (Foto ; Iwan)

KABARDEWAN.COM-Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang masa jabatan 2024 – 2029 tidak dihadiri Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin Selasa 13 Agustus 2024.

Ketidakhadiran Pj Bupati dan Pj Gubernur Jabar yang secara protokoler biasanya hadir dalam pengambilan sumpah/jani anggota DPRD Kabupaten Sumedang tersebut dikarenakan keduanya sedang ada tugas negara. Yudia Ramli dan Bey T Machmudin bersama seluruh kepala daerah di Indonesia sedang dikumpulkan Presiden Joko Widodo di IKN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyampaikan permohonan maaf atas nama Pj Bupati Sumedang yang tak dapat menghadiri acara rapat paripurna DPRD Sumedang.

Alhamdulillah saya hari ini mewakili Pak Pj Bupati Sumedang yang sedang melakukan kegiatan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia bersama seluruh Kepala Daerah se- Indonesia di IKN,” katanya.

Tuti yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih 2024-2029 dan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa periode 2018-2024.

“Sudah sepatutnya anggota DPRD Sumedang periode sebelumnya diberikan penghargaan, mereka telah memberikan jasa dan pengabdiannya serta kontribusinya yang sangat luar biasa, demi kemajuan Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Tuti menyebutkan, kemajuan yang telah diraih Kabupaten Sumedang tidak lepas dari peran seluruh anggota DPRD Sumedang yang telah menjalankan tugasnya mulai dari pembuatan peraturan daerah, penganggaran hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Sumedang.

“Kemajuan Sumedang saat ini, tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Bupati) beserta anggota DPRD selaku penyelenggara Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Tuti berharap, ke depan pada masa jabatan anggota DPRD terpilih 2024-2029, akan lebih terbentuk sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. “Dengan demikian, Kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat ini dapat terwujud lebih baik dan lebih lagi,” ujarnya.***

Baca Juga:  Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung Libatkan Warga

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *