
KABARDEWAN.COM, KOTA BANDUNG – Isu lingkungan menjadi bahasan pokok Pansus 7 DPRD Kota Bandung dalam Focus Group Discussion (FGD) Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Bandung, di Hotel Prime Park, Bandung, Rabu (29/11/2023).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pansus 7, Yudi Cahyadi, S.P., dan anggota Pansus 7 Iwan Hermawan, S.E. Ak., drg. Maya Himawati, Sp.Ort., H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., H. Riantono, S.T., M.Si., Rendiana Awangga, dan H. Andri Rusmana, S.Pd.I.
Pada kesempatan forum diskusi itu, Yudi Cahyadi memaparkan harapannya agar Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menjadi acuan bagi program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung. Dengan demikian, akan tercipta pembangunan yang layak dan baik di Kota Bandung.
“Kami berharap Raperda ini bisa jadi acuan bagi setiap OPD. Misalnya bidang pariwisata, bagaimana pariwisata berkelanjutan yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Menurut Yudi, dengan tutupan lahan di Kota Bandung yang sudah di atas 80 persen, maka keberlangsungan pembangunan menjadi tantangan ke depan. Karenanya, perlu ada upaya pembangunan yang lebih layak dan baik.
Ia menambahkan, isu lingkungan hidup di Kota Bandung sudah cukup banyak, mulai dari kemacetan, kondisi air tanah yang telah memasuki zona merah di sebagian besar wilayah, ruang terbuka hijau, polusi udara, tanah maupun air.
Selain itu, Raperda tersebut akan menjadi acuan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sehingga raperda ini akan menjadi strategis dan substansinya harus visioner, dalam mengantisipasi pembangunan Kota Bandung ke depannya,” ujar Yudi Cahyadi.
Yudi juga menerangkan bahwa isu lingkungan hidup kini sangat penting untuk diperhatikan ketika melakukan kebijakan pembangunan di kawasan yang dikenal sebagai Kota Kembang ini.
“Jadi kita mendorong agar pembangunan di Kota Bandung, menjadi lebih baik dan layak dihuni,” kata Yudi.[ ]
