Terima Perwakilan Massa Buruh, DPR: Pemerintah Harus Mencabut Perppu Cipta Kerja

Sejumlah massa buruh melakukan aksi demo tolak Perpu Ciptaker di depan Gedung DPR MPR Ri ( ilustrasi foto: tribunnews)

JAKARTA, KABARDEWAN.COM – –  Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR /MPR RI. Dalam tuntutannya massa mendesak DPR agar menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Mereka menilai Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) telah melanggar konstitusi. Pasalnya, isi Perppu tersebut dianggap tak jauh beda dengan isi UU Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita menuntut DPR RI untuk menggunakan dan melaksanakan pasal 22 UUD 1945 yaitu tidak menyetujui Perppu Ciptaker yang melanggar dan mengangkangi konstitusi kita,” kata Perwakilan Koalisi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, Selasa (10/1/2023).

Sebelum aksi unjuk rasa membubarkan diri, sejumlah perwakilan organisasi buruh tersebut pun diterima oleh para Anggota DPR RI. Di antaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Moh. Rano Alfath.

Menanggapi desakan dari para buruh tersebut, DPR berpendapat bahwa Pemerintah harus mencabut Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh pemerintah, jika mayoritas anggota DPR RI tidak setuju atas pemberlakuannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, mengatakan bahwa pembahasan Perppu Ciptaker akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).

Dalam kesempatan yang lain Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyampaikan, Perppu Ciptaker akan menjadi salah satu agenda penting dan strategis untuk diselesaikan DPR di masa persidangan kali ini.

“Mengawali tahun baru ini, sejumlah agenda penting dan strategis telah menanti untuk diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. Pemerintah telah menetapkan Perppu tentang Ciptaker,” ungkap Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. [dpr/ssb/rdn]

Baca Juga:  Hindari Macet Cimincrang, Gedebage Selatan Jadi Akses ke Masjid Al Jabbar

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *