
BANDUNG, KABARDEWAN.COM-Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Aries Supriyatna memberikan catatan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Aries Supriyatna saat menjadi narasumber talkshow OPSI dengan tema PPDB di Radio PRFM Bandung, Rabu, 17 Mei 2023.
“Saya melihat dari tahun ke tahun PPDB semakin baik walaupun ada kekurangannya tapi pada umumnya pelaksanaan semakin baik. Dari sisi pemahaman masyarakat dan kesiapan pemerintah Kota Bandung dalam sosialisasi dan pelaksanaan proses PPDB samakin baik,” kata Aries yang juga memberikan apresiasi untuk Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Akan tetapi, Aries memberikan catatan terkait persyaratan pada jalur afirmasi pada PPDB tahun 2023 ini yang perlu perhatian khusus dan berbeda dengan peraturan sebelumya.
Pada PPDB sebelumnya, masyarakat masih diperbolehkan menggunakan surat keterangan sedang diajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, untuk PPDB tahun 2023 masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi diwajibkan harus masuk DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Bandung.
“Pada tahun lalu, bagi masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya. Namun, saya dapat laporan dari masyarakat tahun ini bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS. Ini harus diantisipasi karena mungkin masyarakat tidak siap karena proses DTKS itu harus melawati proses yang memakan waktu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Aries pun menilai Pemerintah Kota Bandung seharusnya melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari terkait persyaratan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi.
“Sosialisasi harus lebih awal. Termasuk kesiapan administrasi untuk masyarakat yang mempergunakan jalur afirmasi. Harusnya sosialisasi dilakukan pada di awal April lalu,” ujar Aries.
Terkait upaya DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggulangi permasalahan warga yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Aries memastikan hal tersebut sudah didukung oleh APBD Kota Bandung.
Selain itu, Aries pun menjelaskan bagi peserta didik yang menggunakan jalur afirmasi tidak otomatis masuk ke sekolah negeri. Sebab, bila peserta didik ternyata masuk sekolah swasta pun biaya sekolahnya ditopang oleh anggaran dari Pemerintah Kota Bandung.
“Sebetulnya soal RMP itu didukung dari dana APBD. Peserta jalur afirmasdijamin masuk negeri atau swasta juga serta biaya sekolahnya pun dibayarkan oleh Pemkot Bandung. Prinsipnya tidak boleh ada warga Kota Bandung yang anaknya tidak bersekolah karena tidak mampu, tentunya ditopang oleh APBD Kota Bandung,” ujarnya.*
