
BANDUNG, KABARDEWAN.COM-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendukung penerapan perekaman pajak secara real time. Hal itu terutama untuk mencegah terjadinya kehilangan potensi (lost potential) pajak di Kota Bandung.
“Bila perlu ada sanksi yang tegas kepada wajib pajak yang enggan atau menghindar, ketika dilakukan kebijakan dan penerapan perekaman pajak secara real-time,” ujar Ketua Komisi B, Nunung Nurasiah pada Rapat Kerja Komisi B bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi no 30, Rabu 22 Februari 2023.
Sementara Anggota Komisi B lainnya, Folmer Siswanto M. Silalahi, mengatakan lost potensi pajak kerap terjadai karena adanya metode self-assesment.
“Karena dengan kebijakan self-assesment, wajib pajak membuat laporan perhitungannya sendiri. Ini yang bisa menyebabkan terjadinya lost potensi,” tuturnya.
Folmer berharap pemerintah, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk teliti dan cermat dalam melihat masalah tersebut.
Menurut Folmer, untuk meminimalisasi lost potensi tersebut, maka dapat perhitungan pajak harus dilakukan secara real-time. Selain itu juga dilakukan pengawasan dan monitoring terhadap wajib pajak.
“Misalnya di hotel atau perkantoran, bisa menggunakan tapping blok atau alat lain yang real time, dan memastikan tidak adanya lost potensi di sana,” ujarnya.
Folmer menyebut, tugas Bapenda dan BKAD sangat penting, karena merupakan pengumpul dan pengelola keuangan yang menopang jalannya roda pemerintahan Kota Bandung. Dengan demikian, keduanya harus selektif dan melakukan berbagai inovasi untuk mencegah terjadinya kehilangan potensi pendapatan.
Potensi PKL
Sementara itu Wakil Komisi B Wawan Mohamad Usman menyoroti terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai memiliki potensi yang besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
“Potensinya sangat besar tapi untuk memungutnya susah karena tidak ada regulasinya. Maka kita dorong adanya regulasi perda PKL,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B lainnya Siti Nurjanah berharap dalam pemungutan pajak di Kota Bandung, terus dilakukan pembaruan atau pemutakhiran, terutama terkait teknologinya.
“Kita terbuka dengan sistem yang baru, sehingga lost potensi akan terhindarkan dengan teknologi yang terbarukan. Bukan hanya untuk sekarang tapi juga masa yang akan datang,” katanya.(*)
