Masjid Raya Al Jabbar Kacau Luar Dalam, DPRD Jabar Harus Bertindak!

Masjid Raya Al Jabbar

Oleh Ahmad Fulani

Saya warga sekitar Masjid Raya Al Jabbar yang menderita terdampak kemacetan dan rekayasa lalu lintas. Sebagai rakyat kecil, hanya bisa pasrah.

Penasaran, saya berkali-kali masuk masjid, shalat berjamaah. Ternyata, “kekacauan” di luar masjid juga terjadi di dalam masjid. Jamaah selfie dan ngevlog. Shaf salat berantakan. Sesekali ada yang merapikan shaf dari mihrab, selain satpam hilir-mudik memakai “toa” menertibkan jamaah.

Dari obrolan dengan beberapa satpam, diketahui DKM Masjid Raya Al Jabbar belum terbentuk. Bisa dikatakan belum ada DKM. Di basement ada “Sekretaiat DKM”. Ternyata itu ruangan untuk muadzin dan imam shalat.

Jadi, sejak diresmikan 30 Desember 2022, hingga tulisan ini dibuat Jumat, 24 Februari 2023, Masjid Raya Jawa Barat senilai 1 tilirun lebih ini belum ada DKM-nya. Sehari-hari yang urus masjid adalah pegawai Biro Kesra. Itu pun, kabarnya, banyak yang “hanya absen” doang!

Jadi, DKM sementara Masjid Al Jabbar Bandung ini adalah pegawai Biro Kesra Pemprov Jabar dan “marbot” (muadzin dan imam) yang ditugaskan.

Adapun pengajian ceramah ba’da Dzhuhur dan ba’da Subuh adalah inisiatif atau program dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Jika tidak ada ceramah tersebut, maka Masjid Raya Al Jabbar hanya dipakai sholat berjamaah lima waktu.

Masjid juga mirip lalu linta ke puncak: pakai sistem buka tutup! Masjid tidak buka 24 jam sehingga masjid ini tidak bisa untuk sholat tajahud dan shalat duha. Jam buka masjid adalah 11.30-13.30 WIB, lalu 15.00-16.00 WIB, 17.30-20.00 WIB, dan 04.00-05.30 WIB. Itu berdasarkan pengamatan penulis dan “wawancara” dengan Satpam.

DPRD Jabar harus melakukan sidak ke masjid yang diklaim milik masyarakat Jabar ini. Memang milik warga Jabar karena dibangun dengan dan dari APBD kan?

Baca Juga:  Politik 2.0 Saatnya Politisi Kampanye di Platform Digital

Jelas, peresmian Masjid Raya Al Jabbar dipaksakan. Terkesan kejar tayang menuju “tahun politik”. Ada kepentingan politik dari pihak yang meresmikan.

DPRD sebagai wakil rakyat masyarakat Jabar tidak boleh tinggal diam atas kekacauan luar-dalam Masjid Raya Al Jabbar. Ini masjid dibangun pakai dana APBD, uang rakyat, uang masyarakat Jabar. DPRD harus mendesak Gubernur Jabar sebagai Ketua DKM ex officio segera membentuk pengurus DKM terutama untuk urusan pemakmuran masjid.

DPRD Jabar juga harus mendesak segera ditertibkannya PKL, parkir, dan keamanan sekitar masjid yang selama ini dikelola “swasta” (warga lokal). Sekali lagi, DPRD Jabar harus bersikap dan bertindak, jika memang Anda-Anda ini wakil rakyat.

— Penulis, warga Gedebage Kota Bandung. 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *