
BANDUNG, KABARDEWAN.COM-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta program penanggulangan banjir tetap menjadi program prioritas dan dimasifkan. Hal ini karena persoalan banjir di Kota Bandung merupakan masalah utama yang belum terpecahkan.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi C bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung, terkait rencana program penanggulangan banjir T.A. 2023, di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 17 Maret 2023.
“Jadi program-program inovasi penanggulangan banjir yang selama ini dinilai efektif, seperti kolam retensi, sumur resapan, rumah pompa, dan lainnya harus terus dilakukan, bahkan dimasifkan. Hal ini sebagai upaya melaksanakan visi kedua dari Kota Bandung, yaitu mewujudkan Kota Bandung yang nyaman bagi masyarakatnya,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi.
Selain itu, Yudi pun mendorong agar Dinas SDABM dapat memiliki peta tematik sungai rawan banjir, peta drainase kota serta titik-titik yang kerap menjadi langganan banjir di Kota Bandung, secara aktual.
“Karena dampak dari adanya program penanggulangan banjir ini menjadi sesuatu yang sangat penting dan diharapkan masyarakat sejak dulu hingga sekarang. Maka dibutuhkan rencana induk strategi dari tahun ke tahun, terkait upaya yang telah dan akan dilaksanakan, agar perencanaan dan pelaksanaan dapat menghadirkan solusi serta dampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan menyebutkan, perencanaan penanggulangan banjir harus tersinkronisasi dengan tata laksana di lapangan.
“Jangan sampai apa yang direncanakan ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, semisal seharusnya titik banjirnya di RW sekian, tapi pelaksanaan penanggulangan banjirnya justru di RW lain, sehingga titik banjirnya tidak berkurang,” ujarnya.
Anggota Komisi C lainnya, Aan Andi Purnama menuturkan, terkait kebutuhan fasilitas sarana yang bersifat urgensi agar segera diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian bisa dibahas dalam agenda rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2023.
“Kalau kebutuhan fasilitas itu penting dan bersifat urgensi untuk penanggulangan banjir lebih efektif, kenapa tidak diajukan saja dalam agenda anggaran perubahan. Jadi bisa sesegera mungkin digunakan,” ujarnya.
Aparat kewilayahan
Anggota Komisi C, Sandi Muharam menyinggung soal keharusan ada koordinasi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar dalam program penanggulangan banjir.
“Dengan demikian, aparat kewilayahan dan masyarakat dapat turut menjaga dan melestarikan dari keberadaan fasilitas untuk penanggulangan banjir tersebut,” ujarnya.
Sedangkan, Anggota Komisi C, Rendiana Awangga menambahkan, agar pelaksanaan penanggulangan banjir yang dilakukan jangan hanya berdasarkan pada adanya laporan masyarakat.
“Intinya jangan sampai menunggu ada kejadian, tapi lebih baik bisa diantisipasi atau ditangani sebelum ada kejadian banjir yang terjadi,” katanya.(*)
