
CIMAHI, KABARDEWAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi di Laboratorium DLH Jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Cimahi Utara, Rabu 11 Januari 2023. Kunjungan dilakukan karena banyaknya keluhan dan keresahan masyarakat terkait penumpukan sampah di Cimahi.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III Yus Rusnaya disertai anggota Komisi III yakni Asep Rukmansyah, Enang Sahri Lukmansyah, Nabsun, Aida Cakrawati Konda, Euis Rosmaya, Hidayat, Joko Taruno, Enil Fadahliza, dan Supiyardi.
Rombongan Komisi III diterima Sekretaris Dinas LH Dyah Anjuni Lukito, Nasir dan staf lainnya. Sedangkan Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Husein Rachmadi berhalangan hadir karena sakit.
“Teriakan masyarakat soal sampah di Kota Cimahi saat itu cukup marak, untuk itulah kami melakukan silaturahmi ke DLH,”ujar Euis Rosmaya seusai pertemuan.
Euis menyebutkan, pihaknya mengakui kondisi yang sangat kompleks yang dihadapi oleh DLH saat ini. “Namun suara masyarakat soal tumpukan sampah harus juga dicarikan cara bagaimana pengurangan di tiap-tiap RW di Cimahi dapat teratasi,”ujarnya.
Euis sempat memberikan usulan agar DLH menyediakan tong sampah di tiap rumah warga. Hal sama diusulkan Enang Sahri yang menyebutkan DLH dapat menyediakan tong sampah yang harganya murah sebesar Rp 200 ribu per tong sampah yang dipasang di tiap rumah warga,
“Bila sudah disediakan tong sampah di depan rumahnya, warga tidak akan lagi membuang sampah sembarangan. Ini sebagai contoh yang baik mendidik masyarakatnya tertib akan kebersihan,” ujar Enang.
Menurut perhituungan kasar Enang, dana yang dibutuhkan untuk menyediakan tong sampah warga Kota Cimahi bisa mencapai Rp 36 miliar. “Sebagian masyarakat Cimahi sebanyak 180 ribu dikali Rp 200 ribu per tong sampah ya sekitar 36 miliar,”ujarnya.
Bila dianggap berat, menurut Enang pembuatannya tidak perlu sekaligus tetapi dilakuan secara bertahap. “Misalkan di perkotaan dulu. Warga juga harus mau memilah sampah organik dan nonorganik, karena kalau tetap disatukan percuma saja disediakan tong sampah,”jelasnya.
Sehari 278 ton sampah
Sementara itu Ketua Komisi III Yus Rusnaya menyebutkan, akhir-akhir ini memang banyak pengaduan dari warga terkait masalah sampah. Bila hal itu dibiarkan bukan mustahil terjadi penumpukan yang semakin parah.
“Maka kami datangi DLH. Alhamdulillah Dinas LH telah menyampaikan program penanganan sampah di tahun 2023 antara lain akan melakukan pembersihan dari hulu yaitu sampah rumah tangga, sampai tingkat kelurahan. Mereka juga akan melakukan pembenahan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan akan mengadakan sosialisasi ke rumah warga,” jelas Yus.
Menurut Yus, dari keterangan DLH, sampah di hulu yakni dari rumah tangga dalam sehari dihasilkan sebanyak 278 ton sampah. “Sedangkan yang dapat diangkut baru sebanyak 220 ton per harinya sehingga ada sisa 58 ton per harinya,” terangnya.
Pengangkutan sampah dilakukan DLH dengan menggunakan 8 truk sampah yang muatannya per truk 10 kubik ditambah dengan 24 kendaraan truk yang muatannya per 6 kubik per truk, Dalam sehari mereka melakukan dua rit pengangkutan.
“Sisa sampah yang tidak terangkut sekitar 50 ton per hari, lama-lama akan terus menumpuk. Maka solusinya harus ditambah armada pengangkut sampah ini, baik motor yang mengangkut dari lingkungan maupun truk di TPS,” ujar Yus.
Samakan persepsi
Sekretaris DLH, Dyah Anjuni Lukito menyebutkan, sidak Komisi III ke Dinas Lingkungan Hidup adalah untuk menyamakan persepsi dan hasilnya akan seperti apa,
“Kalau dari kami kembali lagi berdasarkan kebijakan dan strategi dari daerah, karena kami mempunyai kewajiban melakukan pengurangan sampah 30% di tahun 2025,” terang Dyah.
Saat ini, menurut Dyah, pengurangan sampah baru mencapai antara 17 – 18 persen. “Artinya kami punya PR 12% lagi untuk pengurangan sampah,” terangnya.
Sesuai arahan dari Provinsi Jawa Barat, menurut Dyah, pengurangan terlebih dahulu dari hulunya, dengan cara memberikan edukasi, selain dari penangan untuk teknologi dan lain-lain,”
Edukasi terhadap masyarakat Cimahi tersebut diawali dari pengurangan sampah dengan pemilahan sampah dari sumbernya, “Kalau kita sudah bisa memilah sampah nonorganiknya kemudian kita melakukan pengelolaan atau penanganan untuk sampah yang organiknya,” papar Dyah.
Mengenai usulan tong sampah, Dyah menyebutkan, pihak DLH akan menampung saran-saran tersebut, “Sebab sesuai dengan Perda, hal itu sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap orang yang menghasilkan sampah harus menyediakan tempat sampah dan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, karena sudah kewajibannya seperti itu,” tandas Dyah. *.
