Kritik Formappi: DPR Bukan Pengawas yang Kritis

gedung dpr mpr ri

JAKARTA, KABARDEWAN.COM — Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyampaikan kritik terhadap kinerja DPR RI. Mereka manilai, DPR lebih banyak menjadii mitra setia pemerintah ketimbang menjadi pengawas yang kritis sebagai mestinya.

Kritik disampaikan dalam evaluasi Formappi atas kinerja DPR setelah berakhirnya masa sidang. Evaluasi itu khususnya dilakukan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan serta kelembagaan

Menurut peneliti Bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa, selama setahun terakhir ini kinerja DPR masih tak mengalami kemajuan. Bahkan, DPR menurutnya tetap setia sebagai “kawan lama” presiden dan kementerian.

“Sikap-sikap tidak kritis komisi DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran pengawasan, dan apresiasi atau puja-puji Ketua DPR kepada pemerintah ini semakin memperjelas bahwa DPR konsisten jadi mitra setia pemerintah, bukan pengawas yang kritis,” kata Albert.

Albert menilai, dalil yang sering disampaikan DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi bukan mengejar jumlah RUU yang dapat disahkan menjadi Undang-undang, namun kualitas dari UU yang dihasilkan.

Selain itu, sejumlah RUU yang disahkan menjadi UU malah sering diprotes masyarakat, bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu menunjukkan bahwa substansi dari beleid tersebut dianggap warga tidak mewakili suara mereka,” tegasnya.

Ia menilai, penentangan masyarakat lebih sering terjadi karena minimnya kelompok masyarakat yang diundang memberikan masukan, saran, dan pendapat dalam proses pembahasan RUU. Selain itu, juga minimnya sosialisasi materi-materi RUU kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, komisi-komisi dan DPR sebagai institusi, menurut Albert, tidak pernah menolak keinginan pemerintah.

Ia mendesak agar DPR harus lebih peka dan kritis terhadap pengelolaan dan penggunaan APBN.

“DPR juga harus berani menggunakan hak angket atau penyelidikan atas rendahnya serap anggaran yang menjadi ruang lingkup kerjanya,” lanjut Albert.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Minta Pemkot Gali Potensi Wisata Cagar Budaya

“Mumpung masih ada sisa waktu masa jabatan, DPR harus lebih kritis dalam mengawasi pelaksanaan Undang-undang, APBN dan kebijakan Pemerintah serta menindaklanjuti temuan-temuan BPK atas kerugian Negara di Kementerian maupun Lembaga Negara,” ujar Albert dukutip CNNI. (KD2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *